AUSTRALIA MENJADI NEGARA REPUBLIK

Menurut pandangan saya, Australia sebaiknya mengubah sistemnya dari monarki konstitusional menjadi republik. Ini disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya Australia sudah bisa menjadi Negara yang independen dan semestinya memiliki kepala Negara dari warga Negaranya. Semestinya Australia menyempurnakan demokrasinya dengan menjadi republik daripada monarki konstitutional. masyarakat di Australia telah bertambah variatif tidak seperti dulu. Jadi, seharusnya Australia menjadi negara berbentuk republik sesuai Australia yang modern.

Australia yang memakai sistem monarki konstitusional memiliki pemimpin Negara yang dipilih oleh Ratu Inggris dan tentu saja pemimpin “semu” Australia adalah ratu Inggris yang dapat menjadi simbol dari Negara itu sendiri. Yang terjadi sekarang adalah ketika Ratu Inggris berada di luar negaranya, dia hanya mempromosikan Inggris demi kepentingan Inggris seperti komoditas Inggris dan perusahaan – perusahaan Inggris. Kemudian dia kurang memperhatikan kepentingan dari Australia sendiri.  Apalagi dengan persaingan di dunia ekonomi internasional yang semakin “panas”. Maka Australia butuh untuk menjadi Negara republik agar mampu bersaing dan lebih proaktif dalam memenuhi kepentingannya sendiri.

Hal yang aneh ketika pemimpin dari suatu negara ditentukan di negara lain dan berada jauh darinya. Dalam hal ini, Australia tidak memiliki hak suara dalam menentukan siapa pewaris tahta selanjutnya yang akan memimpin mereka. Lagipula Governor General di Australia selama ini tidak berpena maksimal selain dalam policy making. Lebih lanjut lagi native Australia berpikir bahwa ada dan tidak adanya Ratu Elizabeth II tidak akan berpengaruh bagi perkembangan Australia.

Ketika Australia telah menjadi republik tentu saja pemimpinnya akan dipilih dari dan oleh warga Negara Australia sendiri. Maka akan ada pemimpin yang mampu mempromosikan Australia dan lebih memikirkan kepentingan Australia sebagai warga Negara Australia. Jadi, pemenuhan kepentingan Australia sendiri akan lebih terkonsentrasi karena dikepalai oleh warganya sendiri dan dipilih oleh warganya sendiri.

Adalah hal yang kurang sempurna jika sebuah Negara yang menganut sistem politik liberal demokrasi justru memakai sistem Negara monarki konstitusional. Hal ini tentunya kurang sempurna  dimana pemimpin negaranya ditentukan oleh orang yang bukan warga Negara Australia. Ini tentu saja adalah hal yang tidak demokratis dan membuat Australia terlihat setengah – setengah dalam menjalankan konsep demokrasi itu sendiri.

Dunia perpolitikan Australia terlihat aktif dan sistem monarki berjalan. Akan tetapi, jika Australia menjadi republik perpolitikannya akan lebih terlihat aktif dikarenakan akan ada persaingan politik dalam meraih posisi tertinggi dalam suatu Negara. Partai – partai politik akan berusaha lebih keras dalam mendapatkan dukungan. Masyarakat pun akan lebih aktif dalam politik karena ini akan bersifat menentukan pemimpin mereka. Ini akan memperlihatkan bahwa Australia lebih demokratis dan lebih aktif daripada saat dia menerapkan system monarki konstitusional.

Menjadi republik bukan berarti bahwa Australia akan keluar dari Negara persemakmuran. Hal ini ditunjukkan dengan adanya Negara persemakmuran yang berbentuk republik. Yang akan berubah adalah Australia dari commonwealth realm menjadi commomnwealth republic. Tidak ada hal yang perlu dikhawatirkan tentang hubungan Australia dan United Kingdom. Hal yang akan berubah demokratisasi di Australia yang akan bertambah aktif dan sempurna.

ini adalah analisis sederhana saya jadi mohon maaf jika agak kacau jika ada hal yang lain dan kurang settuju mohon didiskusikan agar pengetahuan kita semua betambah.

Leave a comment